FAQ (Frequently Asked Question)
FAQ
Jawaban cepat atas pertanyaan terkait pelamar yang Anda miliki.
Outsourcing adalah praktik bisnis di mana sebuah perusahaan mempekerjakan pihak ketiga untuk menjalankan tugas atau menyediakan layanan yang sebelumnya dilakukan secara internal. Dalam Trijaya, kami menawarkan layanan outsourcing end-to-end: mulai dari pencarian dan seleksi kandidat, onboarding, penjadwalan, hingga payroll dan kepatuhan. Kami hadir untuk menyediakan tenaga kerja kerah biru (blue-collar workers) yang terlatih, kompeten, dan siap pakai untuk kebutuhan operasional bisnis Anda di Indonesia, supaya operasi lebih cepat dan efisien.
Silahkan klik HOME page, lalu scroll bawah hingga ketemu Daftar Sebagai pekerja Trijaya. Diisi Form sesuai dengan kolum dan pastikan tidak salah terutama di kolum nomor HP karena akan dihubungi HRD jika dipanggil.
Apabila anda merekrut calon kandidat kenalan anda ke PT Trijaya dan calon kandidat tersebut dipanggil dan dikontrak maka anda sebagai karyawan Trijaya akan mendapatkan Bonus Fee yang akan dihubungi oleh HRD untuk pembahasan mengenai bonus tersebut.
Proses kami dirancang untuk efisiensi dan kemudahan bagi bisnis Anda. Secara sederhana, prosesnya berjalan sebagai berikut:
– Konsultasi Kebutuhan: Anda memberikan detail mengenai jumlah pekerja, kualifikasi, deskripsi pekerjaan, dan lokasi yang dibutuhkan.
– Penawaran & Kontrak: Kami akan mengirimkan penawaran kerja sama. Setelah disetujui, kami akan mulai proses untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja Anda.
– Perekrutan & Seleksi Cepat: Kami memanfaatkan komunitas pekerja kami yang luas dan teknologi screening untuk menemukan kandidat yang paling sesuai dengan cepat. Semua kandidat telah melalui proses verifikasi awal.
– Onboarding & Manajemen: Trijaya menangani proses onboarding hingga manajemen performa, absensi, dan penggajian (payroll) pekerja. Anda dapat memonitor semuanya melalui platform digital yang kami sediakan.
Berdasarkan solusi yang kami tawarkan, outsourcing melalui Trijaya memberikan banyak keuntungan strategis bagi perusahaan Anda, di antaranya:
– Efisiensi Biaya: Mengurangi biaya rekrutmen, pelatihan, dan administrasi HR internal. Anda hanya membayar untuk layanan yang digunakan. Fokus pada
– Bisnis Inti: Dengan menyerahkan urusan rekrutmen dan manajemen tenaga kerja kepada kami, tim Anda bisa lebih fokus pada pengembangan produk, layanan, dan strategi bisnis utama.
– Fleksibilitas Skala Tenaga Kerja: Mudah menambah atau mengurangi jumlah pekerja sesuai dengan permintaan pasar atau kebutuhan proyek tanpa terbebani proses rekrutmen yang panjang.
– Akses ke Tenaga Kerja Terkurasi: Dapatkan akses cepat ke jutaan pekerja terverifikasi di seluruh Indonesia yang siap kerja dan telah melewati proses seleksi awal dari MyRobin.
Trijaya memiliki spesialisasi dalam penyediaan pekerja kerah biru dan peran pendukung operasional lainnya di beragam industri, termasuk namun tidak terbatas pada:
– Warehouse: Staff Gudang, Operator Warehouse, Admin Gudang, Kepala Gudang, dll.
– Manufaktur: Satpam, Elektrikal, Mekanikal, dan sebagainya.
– Konstruksi & Bangunan: Surveyor, Mandor, Tukang kerja, kernet, dan sebagainya.
– Supir & Mobil: Supir, Mobil Veloz, Avanza, Daihatsu, dll.
– Lainnya: Customer Service, HRD, Kasir, Staf Administrasi, dan sebagainya.
Kami dapat menyesuaikan penyediaan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan spesifik industri Anda.
Kualitas adalah prioritas kami. Untuk memastikan produktivitas, kami menerapkan beberapa langkah:
– Pra-seleksi (Pre-screening): Semua calon pekerja di komunitas kami telah melalui tahap verifikasi dan seleksi awal.
– Manajemen Berbasis Teknologi: Anda dapat memantau kehadiran dan kinerja harian pekerja melalui dasbor digital kami. Sistem ini membantu memastikan akuntabilitas dan pencapaian target.
Struktur biaya kami sangat transparan. Trijaya hanya menagihkan biaya manajemen (management fee) kepada klien sesuai dengan jumlah pekerja dan gaji pekerja yang kami salurkan. Kami memastikan tidak ada biaya tersembunyi yang dibebankan kepada pekerja. Sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, satu-satunya potongan yang dikenakan kepada pekerja adalah PPh 21 dan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

